Arti dari Defisit dalam neraca perdagangan adalah dimana nilai ekspor suatu negara lebih kecil dari nilai impor suatu negara.
Arti dari Defisit dalam bidang keuangan artinya ketidak seimbangan neraca keuangan dikarenakan besarnya pengeluaran dibandingkan dengan pemasukan.
Defisit secara harfiah berarti adalah kekurangan dalam kas keuangan. Defisit biasa terjadi ketika suatu organisasi (biasanya pemerintah) memiliki pengeluaran lebih banyak daripada penghasilan.